Cara Mendaftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018


sumber: WAGsdn4selogiri - Shobat guru yang berbahagia kabar gembira bagi guru yang belum memperoleh TPG, bahwa tahun ini telah dibuka kembali pendaftaran PPGDJ 2018. Semua guru baik PNS maupun Non PNS berkesempatan mengikuti PPGDJ 2018 bagi mereka yang memenuhi syarat, untuk lebih jelasnya semua tertuang dalam edaran PPGDJ 2018 yang di rilis pada laman http://gtk.kemdikbud.go.id /15/02/2108. 

Karena TPG adalah hak semua insan guru yang mendidik generasi bangsa ditengah-tengah pergolakan peradaban dunia yang bergitu ganas. Sementara para GTT di sekolah negeri terganjal dengan  Peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 yang melarang Pejabat untuk mengangkat tenaga honorer guru.

Dengan lahirnya PP nomor 19 tahun 2017 ini tentunya memberikan angin segar bagi para GTT/PTT karena sudah tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengangkat GTT sebagai guru pengganti, melalui penerbitan SK Bupati/Gubernur. 

Kita doakan agar para guru GTT/PTT yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah negeri, agar pemerintah daerah kabupaten/kota maupun propinsi bisa segera menerbitkan SK Bupati/Gubernur agar para guru yang mengabdi di sekolah negeri bisa mendapatkan NUPTK dan bisa  Mendaftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018 sehingga bisa mendapatkan hak Tunjangan Profesi Guru. 

Edaran Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018 silahkan unduh


Cara Mendaftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018.

1. Untuk Mendaftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018 silahkan login pada website https://app.simpkb.id  dengan menggunakan login akun yang sudah terdaftar dan terverifikasi. 













2. Setelah login berhasil maka akan muncul tampilan seperti gambar di samping yang berisi sebagai berikut:

Anda diundang menjadi Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan

Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018

Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.

Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal 2 Maret 2018 pukul 23.59 WIB.

Verifikasi berkas dokumen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test ppg 2018




3. Setelah klik mendaftar maka akan muncul tampilan seperti gambar berikut, yang berisi tentang :

Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan

Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:
1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018

Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.

Verifikasi berkas dokumen persyaratan di atas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pre Test PPG 2018

Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal 2 Maret 2018 pukul 23.59 WIB.





3. Lanjutkan klik mendaftar dan isikan data kita dan  siapkan berkas hasil scan ijazah berukuran max 1MB. 




4. Tekan menu lanjut dan pastikan data yang kita input benar, karena ketika klik tombol daftarkan dan data terkirim ke server maka data kita tidak bisa di edit kembali.







Selamat Mendaftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018 dan menjadi peserta PPGDJ 2018 sebagai tonggak awal memperoleh TPG. Semoga Guru Indonesia makin sejahtera dan terlindungi sehingga bisa melaksanakan tugas negara mendidik calon penerus perjuangan bangsa.





sumber: http://gtk.kemdikbud.go.id  https://app.simpkb.id

0 Response to "Cara Mendaftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Dalam Jabatan / PPGDJ 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Artikel Terkait